7 Des 2016

Pejabat BKD Tapsel dalami e-kinerja PNS

Sejumlah Pejabat dilingkungan BKD Tapanuli Selatan (Tapsel), Propinsi Sumatera Utara melakukan study banding penerapan e-Kinerja PNS pada BKPP Kota Banda Aceh, Rabu (7/12/2016).
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris BKPP Kota Banda Aceh Drs Juswardi Zein, MM bersama Kepala UPTB e-Kinerja PNS Muhammad Syarif, S HI.,MH, Kepala TU UPTB e-Kinerja PNS Reza Pahlevi, S.STP serta jajaran Tim penilai e-Kinerja PNS.


Rombongan Pejabat BKD Tapsel yang dalam hal ini diwakili Bapak Raden Yusuf A. Rahab, Kabid Pengadaan Pegawai Pengelolaan Data mengaku tertarik mendalami aplikasi e-Kinerja PNS milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menjadi icon nasiona.

Kami sengaja beserta 7 Pejabat diperintahkan oleh Bapak Bupati Tapsel, guna berguru pada BKPP khususnya UPTB e-Kinerja PNS terkait Implementasi Manajemen ASN berbasis Teknologi Informatika. Kemajuan  BKPP Banda Aceh dalam Implementasi Manajemen ASN patut menjadi apresiasi sekaligus membuat daya tarik kami guna mendalami berbagai kemajuan BKPP Banda Aceh, ungkap Raden Yusuf. Para Rombongan BKD Tapsel juga melibatkan unsur Inspektorat Pemkab Tapsel

Juswardi Zein menyambut baik kehadiran pihak Pejabat BKD Tapsel berserta romobongan dan memberikan Apresiasi atas kunjungan kerja pada Pemerintah Kota Banda Aceh khususnya pada BKPP Kota Banda Aceh.

“Seyogyanya Kepala BKPP yang akan menyambut, namun beliau minta maaf karena sedang mengikuti kegiatan kedinasan lainnya disaat jam yang sama, serta beberapa pejabat terkait lainnya sedang melakukan pembinaan kedisiplinan PNS ujar Juswardi.
Sementara itu, Muhammad Syarif mengulas tentang sejarah penerapan e-kinerja PNS, mekanisme penilaian kinerja PNS serta instrumen penilaian kinerja PNS yang menjadi dasar dalam pemberian tunjangan prestasi kerja PNS sebagai amanah Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UUASN).

Muhammad Syarif juga memaparkan program e-Kinerja PNS telah berlangsung sejak Tahun 2012 sebelum UUASN berlaku. Kata Syarif, ada beberapa manfaat program e-Kinerja, secara garis besar dibagi menjadi empat Katagori yaitu, Pembinaan dan penataan kelembagaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, perampingan dan organisasi perangkat daerah, pembinaan dan penataan kepegawaian yang meliputi perencanaan kebutuhan diklat, rekruitmen, penempatan, pengembangan karir, mutasi dan kesejahteraan pegawai. Kemudian manfaat lainnya adalah pembinaan dan penataan ketatalaksanaan meliupti sistem dan prosedur kerja serta pemberian penghargaan dan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara dilingkugan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sejalan dengan lahirnya PP No.18 Tahun 2016, tentunya Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sedang merampungkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah sesuai aturan yang baru yang berimplikasi akan ada penyesuaian kelembagaan dan tatalaksana.


3 komentar:

Medhian Ahmadi Putra mengatakan...

Terimakasih sudah menerima kami dengan sangat baik. Sukses untuk BKPP Banda Aceh.

muhammad syarif mengatakan...

Sama-sama. Sukses juga buat Pak Ahmadi Putra

Shafira Aulia mengatakan...

"Thank you for nice information
Please visit our website unimuda and uhamka"