2 Des 2015

Walikota Banda Aceh, Presentasi di Konferensi Big Data Indonesia 2015



Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE, Rabu (2/11/2015) tampil sebagai pemateri di Konfrensi Big Data Indonesia 2015. Illiza merupakan satu-satunya Kepala Daerah di Indonesia yang di undang sebagai pemateri, karena mayoritas pemateri yang tampil di acara ini dari kalangan praktisi.

Dalam konfrensi yang digelar di gedung serbaguna Telkom University Bandung, Illiza lebih banyak berbicara tentang kebijakannya sebagai Walikota dalam mendorong pemanfaatan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kota Banda Aceh.

 Illiza menyampaikan bagaimana Pemerintah Kota telah berhasil membangun sejumlah aplikasi yang berbasis elektronik, sebut saja e-Kinerja, e-Disiplin, dan layanan perizinan online. Selain itu, saat ini Pemko Banda Aceh juga sudah memiliki aplikasi open data, dimana semua data yang dibutuhkan masyarakat sudah mulai disajikan. Sampai saat ini, sudah ada 11 SKPD yang mulai menyajikan data kepada masyarakat kota secara online.


Kata Illiza, e-Kinerja, merupakan sebuah aplikasi berbasis internet yang sudah diterapkan di jajaran Pemko Banda Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Aplikasi dengan motto 'tulis yang anda kerjakan dan kerjakan yang anda tulis' ini berguna untuk merekam kinerja harian PNS Kota. Sejauh ini sudah banyak daerah-daerah di Indonesia yang mengadopsi aplikasi milik Pemko Banda Aceh ini.


"Kita gunakan konsep merah-putih, daerah manapun yang mengadopsinya kita berikan secara gratis, kita tidak pungut biaya. Ini kontribusi kita untuk bangsa ini," ungkap Illiza dibarengi applaus hadirin yang memadati gedung serbaguna Telkom University, Bandung.


Tidak hanya e-Kinerja, Pemko Banda Aceh juga sudah memiliki aplikasi e-Disiplin dan sudah menerapkannya. Aplikasi ini mampu merekam kehadiran PNS setiap harinya. "Dengan aplikasi ini, Saya dapat memantau kehadiran PNS di seluruh SKPD hanya dengan sebuah perangkat elektronik seperti gadged atau HP," ungkap Illiza dan kembali mendapat applaus.


Lebih lanjut, Illiza juga memaparkan bahwa di Banda Aceh juga telah memiliki aplikasi perizinan online. Aplikasi ini digunakan dalam rangka memangkas birokrasi yang panjang. Warga juga tidak harus menunggu dengan waktu yang lama untuk sebuah pengajuan surat izin, karena semua jenis surat izin telah ditentukan dengan jelas berapa waktunya bisa disiapkan petugas.


"Masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan pembuatan SITU, HO, SIUP dan surat izin lainnya hanya dengan sebuah perangkat laptop sambil minum segelas kopi di rumahnya. Tidak perlu repot-repot antri di KPPTSP," ujarnya. Disini Illiza kembali mendapatkan applaus dari peserta konfrensi Big Data.


Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Telkom University (PPM Tel-U), Dr Palti MT Sitorus pada pembukaan Konfrensi Big Data Indonesia 2015, mengatakan konfrensi ini digelar dalam ramgka mendorong agar pemanfaatan data dan pemprosesannya itu menjadi salah satu kekuatan dan pilar kemandirian.


"Harapannya, kita dapat menunjukkan bahwa kompetensi lokal sangat memadai untuk penguasaan teknologi, implementasi dan pengembangan big data bagi kepentingan Nasional, ujarnya. (Mkk)

Sumber : http://walikota.bandaacehkota.go.id

Tidak ada komentar: