10 Des 2015

Banda Aceh Kembali Raih Juara Satu Keterbukaan Informasi Publik



Kota Banda Aceh kembali mengukir prestasi dibidang Keterbukaan Informasi Publik, Banda Aceh meraih juara satu dan dinobatkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik se Aceh yang mengungguli Kabupaten dan Kota lainnya dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Untuk Badan Public Kategori Kabupaten/Kota, Partai Politik dan Perguruan Tinggi Negeri di Aceh Tahun 2015.


Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Bappeda Provinsi Aceh mengusung tema, “Mewujudkan Badan Public Yang Melayani Kebutuhan Informasi bagi Publik Secara Mudah, Murah dan Cepat”.
Muzakir Tulot Msi, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Banda Aceh merasa bangga dan terharu atas anugerah yang kembali diterima oleh Banda Aceh, selama ini kota Banda Aceh terus memberikan yang terbaik dari tahun ketahun.

“Tentunya hal ini dibuktikan dari nilai yang kita raih, Tahun 2013 kita juga mendapat juara satu, selanjutnya 2014 kita kembali meraih juara satu, dan Tahun 2015 ini kita kembali mempertahankan juara satu selama tiga tahun berturut turut, malah tahun ini nilai kita hampir mencapai titik sempurna yatiu 99,77,” ujarnya dengan rasa bangga.
Muzakir berharap agar ditahun selanjutnya dengan fasilitas gedung baru dapat mempertahankan anugerah tersebut, bahkan ia berharap untuk selalu berikhtiar ditahun 2016 nilainya bisa mencapai 100.

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh  Dr Zaini Abdullah kepada Asisten III Pemko Banda Aceh, Nurdin S Sos yang ikut didampingi Muzakir Tulot. turut hadir juga Ketua KIA Afrizal Tjoetra, Kepala Bappeda Aceh Drs Zulkifli Hs MM, yang juga dihadiri seluruh PPID yang ada di Kabupaten dan Kota di Aceh.
Afrizal Joetra mengatakan, penganugerahan tersebut merupakan agar terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih. “Tujuan ini dalam rangka melaksanakan standar informasi publik, khususnya dalam tata kelola PPID,” pungkas Afrizal.

Menurut Afrizal, proses seleksi penganugerahan tersebut dilakukan dalam tiga tahap, untuk tahap pertama proses penilaian mandiri, selanjutnya mengunjungi website PPID , dan terakhir ditetapkan 10 perangkat PPID Kota serta kunjungan langsung kepada yang terpilih. “Saat ini kita hanya menetapkan dulu anugerah kepada PPID SKPD, sedangkan untuk tingkat SKPA masih dalam proses karena beberapa kondisi yang harus ditindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah, memberikan apresiasi terhadap KIA yang telah menyelenggarakan penganugerahan ini. “Saya sendiri menganggap hal ini sangat baik dan penting, saya berharap penilaian ini menjadi agenda tetap setiap tahun, karena dengan adanya evaluasi ini akan menjadi pendorong bagi kita semua,” ungkap Gubernur.
Zaini juga berharap agar Keterbukan Informasi Publik dapat mendorong kinerja pemerintah. “Keterbukaan Informasi publik juga mendorong sikap transparansi daerah agar dapat mengoreksi diri untuk mampu bekerja lebih baik lagi,” tutupnya.

http://portal.radioantero.com

Tidak ada komentar: